Telanjur Pakai Aplikasi Pinjaman Cepat Ilegal, Apa yang Harus Dilakukan?

Telanjur-Pakai-Aplikasi-Pinjaman-Cepat-Ilegal-Apa-yang-Harus-Dilakukan
Foto dari Canva

Untuk kamu yang tertarik menggunakan jasa aplikasi pinjaman cepat, pastikan memilih yang sudah terdaftar di OJK ya. Selain itu, jangan lupa cek juga kebijakan privasi serta suku bunga yang diterapkan fintech tersebut. Tujuannya supaya data-datamu tetap terjamin keamanannya dan juga bisa mendapat fintech yang suku bunganya bersahabat.

Sayangnya, saat ini, belum semua orang tahu bahwa tidak semua fintech yang beredar saat ini sudah terdaftar di OJK. Jika belum atau tidak terdaftar di OJK, maka status sebuah fintech bisa disebut ilegal dan belum aman untuk digunakan. Fintech ilegal biasanya juga tidak memiliki alamat kantor yang jelas, CS sulit untuk dihubungi, dan tidak memberikan informasi yang transparan perihal suku bunga dan perjanjian pinjaman.

Karena ketidaktahuan ini, saat ini cukup banyak orang yang sudah telanjur menggunakan jasa fintech pinjaman cepat ilegal untuk meminjam sejumlah uang. Tak jarang juga, banyak orang yang bahkan menggunakan lebih dari 1 aplikasi fintech sekaligus. Kalau sudah begini, lantas apa yang harus dilakukan?

Tenang, jangan panik atau putus asa. Apabila kamu termasuk salah satunya, yuk segera lakukan tiga hal ini.

Setop menggunakan aplikasi fintech & fokus selesaikan utang yang tersisa

Jika sudah telanjur mendapat pinjaman online cepat dari fintech yang ternyata ilegal, sebaiknya kamu segera menyelesaikan atau membayar tagihan yang tersisa sesuai dengan tanggal jatuh tempo. Jangan sampai lewat, karena biasanya fintech pinjaman cepat yang ilegal tidak transparan perihal denda. Makin telat, biasanya akan makin besar jumlah tagihannya.

Begitu pula jika kamu telanjur meminjam ke beberapa fintech ilegal sekaligus atau bahkan menggunakan satu aplikasi untuk menutup utang di aplikasi lain. Yuk, segera berbenah! Setop download atau gunakan aplikasi fintech & segera catat aplikasi apa saja yang digunakan. Setelah itu, kamu perlu fokus menyelesaikan satu per satu utang yang tersisa di aplikasi-aplikasi tersebut. Berat memang karena mungkin waktu jatuh temponya berdekatan. Namun, apa yang sudah menjadi kewajiban tentu harus diselesaikan.

Jangan berutang lagi untuk menutup utang yang tersisa ya. Usahakan membayar utang tersebut dari dana produktif seperti gaji atau keuntungan bisnis. Jika telanjur kepepet, kamu juga bisa mengusahakan untuk menjual barang-barang berharga yang ada di rumah demi menutup utang yang tersisa supaya bisa hidup tenang.

Lain waktu apabila kamu membutuhkan pinjaman, jangan lupa untuk selalu melakukan cek dan ricek terhadap lembaga pemberi pinjaman baik itu yang konvensional ataupun yang berbasis online seperti fintech.

Jangan tergiur pada tawaran untuk hapus data pinjaman di aplikasi fintech

Harap berhati-hati, di mana ada celah, di situ juga rentan terjadi penipuan. Termasuk dalam kasus fintech pinjaman online ilegal. Mulai dari penawaran penghapusan data-data pribadi di fintech sehingga tidak perlu bayar atau melunasi, tawaran diskon pinjaman dengan syarat transfer dana lebih dulu, dan lain sebagainya.

Dalam penawaran jasa penghapusan data, oknum terkait biasanya akan meminta kamu untuk membayar jasanya lebih dulu dengan tarif sekian persen dari jumlah utangmu. Jangan sampai kamu tergiur dengan tawaran sejenis ini karena ini adalah penipuan. Satu-satunya cara yang bisa membuat tunggakan kamu selesai di fintech pinjaman cepat ilegal adalah dengan melunasinya.

Laporkan kepada OJK atau pihak yang berwenang apabila mengalami intimidasi atau tindakan yang melanggar hukum lainnya

Salah satu hal paling meresahkan dari tindak tanduk fintech ilegal adalah tata cara penagihannya yang kurang baik. Tak jarang, dalam kasus fintech, muncul banyak komplain dari nasabah perihal cara penagihan fintech yang menyebarkan data-data pribadi nasabah melalui WA, SMS, atau telepon ke seluruh kontak nasabah.

Sebenarnya, hal ini bukan sepenuhnya merupakan kesalahan fintech terkait. Sebab, di awal ketika nasabah mendownload aplikasi fintech, akan ada permintaan izin dari aplikasi ke berbagai akses di hp nasabah, salah satunya kontak. Ketika nasabah mengizinkan, maka artinya nasabah menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku pada fintech tersebut. Nah, di sinilah fungsinya untuk cermat dan teliti sebelum menggunakan jasa fintech pinjaman tunai online.

Pada kasus lain, penagihan fintech ilegal juga tidak jarang melibatkan upaya intimidasi atau pelecehan terhadap nasabahnya. Jika kamu mengalami hal ini, jangan ragu untuk segera melaporkan hal tersebut ke OJK atau pun pihak yang berwenang ya. Tujuannya agar kamu mendapat perlindungan hukum. Selebihnya, soal sisa tunggakan yang masih ada, kamu tetap harus fokus melunasi atau melakukan negosiasi dengan fintech terkait.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *